Oleh: AGUS DERMAWAN T
Dalam minggu-minggu ini kita tak henti melantunkan ”Garuda di Dadaku”, sepotong lagu dari grup Netral yang disadur dari nyanyian rakyat Papua, ”Apuse Kokondao”. Lagu itu selain untuk memberi semangat kepada tim nasional Indonesia yang tiba-tiba selalu menang, juga untuk memantulkan rasa nasionalisme kita yang ternyata tak pernah kikis.
Seraya menyanyi kita membusungkan dada yang dibungkus kaus merah bergambar Garuda Pancasila. Garuda di dadaku!
Dalam euforia sepak bola boleh jadi kita hanya berhenti di garuda ketika melihat gambar itu. Tak lagi kita perhatikan, apalagi ingat, bahwa Sang Garuda berbenak Pancasila yang melambangkan roh utama bangsa Indonesia. Kekhawatiran inilah yang kemudian memancing pasal gugatan seorang ahli hukum dengan menegaskan bahwa kesakralan Garuda Pancasila tak seharusnya tereber-eber di kaus sepak bola.
Namun, seraya menghormati gugatan si ahli hukum dan sambil ikut bersorak-sorai ala sepak bola, kita bisa menggunakan momentum berkibarnya lambang Garuda sebagai pengingat kembali hal ihwal yang berkait dengan Pancasila, sebuah fundamental foundation of state, sebuah Lebensanshauung bangsa yang telah dipakai 65 tahun lamanya. Pengingatan itu kontekstual bila masuk dari wilayah seni rupa.
Terindah di dunia
Dalam perupaan, nilai-nilai luhur Pancasila itu diformulasikan dalam lambang-lambang visual. Setiap sila lalu terepresentasi dalam gambar.
Semoga tidak seperti mengulang penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), bolehlah diingat bahwa sila ”Ketuhanan yang Mahaesa” diformulasikan dalam simbol bintang sebagai gambaran dari nur atau cahaya. Sila ”Kemanusiaan yang adil dan beradab” dalam simbol rantai yang berangkai-rangkai. Sila ”Persatuan Indonesia” dalam simbol beringin, pohon tempat berlindung.
Sila ”Kerakyatan Indonesia yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan” digambarkan dalam simbol kepala banteng. Sila ”Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” disimbolkan dengan gambar padi dan kapas.
Gambar-gambar itu dimaktubkan dalam perisai. Perisai itu sebagai lambang dari penjaga jiwa tergantung di dada burung garuda. Jadilah lambang Garuda Pancasila.
Gambar perlambang ini sejak awal memang menarik, terutama dalam aspek irama bentuk atau komposisinya. Lambang berbentuk nyaris simetris dengan sayap yang dilukiskan mengepak halus. Gerakan sayap mencitrakan ke atas, diikuti dengan selempang Bhinneka Tunggal Ika yang melengkung seperenam lingkaran sehingga secara keseluruhan lambang ini dituntun oleh pola membulat yang mencitrakan kesempurnaan.
Garuda Pancasila akhirnya tampil dengan estetik. Sebagai lambang negara, Garuda Pancasila termasuk salah satu gambar lambang yang terbaik di dunia. Nilai itu selain diangkat oleh faktor penerapan simbol-simbolnya (jumlah bulu sayap yang 17, bulu ekor yang 8, dan bulu tubuh yang 45), juga oleh eksekusi estetiknya. Suatu hal yang menjadikan sang lambang punya nilai dekoratif.
Itu sebabnya, pada beberapa waktu lalu Armani Exchange (A/X), perusahaan mode internasional milik Giorgio Armani, mengeluarkan T-shirt berlambang Garuda Pancasila. Di situ lambang Pancasila dalam perisai sedikit diubah. Kepala banteng diganti dengan huruf ”A” dan pohon beringin diganti dengan huruf ”X”. Entah apa salahnya T-shirt apik yang sesungguhnya membanggakan kita itu dilarang beredar di Indonesia.
Bukan cuma perusahaan bernama harum yang berminat kepada Garuda Pancasila. Gerombolan busuk pun ingin memakai gambar itu sebagai bagian dari usahanya. Kelompok sindikat narkoba di Afganistan menggunakan gambar lambang Garuda Pancasila sebagai stempel hasil produksi olahan heroin.
Usaha yang melecehkan ini terbongkar pada tengah Februari 2010 dan membuat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Gories Mere melakukan penyelidikan serius.
Dikabarkan bahwa narkoba cap Garuda Pancasila itu diproduksi oleh gerilyawan Taliban yang beroperasi di Afganistan Selatan. Dalam kelompok Taliban ini diketahui memang ada orang-orang Indonesia yang dulunya bergabung dengan kelompok Mujahidin ketika Afganistan berperang melawan Rusia.
Dari Erlangga ke Soekarno
Sosok garuda memang menarik. Namun, siapa yang memilih burung garuda sebagai lambang negara? Ada yang mengatakan Muhamad Yamin dan Sultan Hamid II. Kala itu Yamin menjadi Ketua Panitia Lencana Negara dan Sultan Hamid II sebagai Menteri Negara dalam Kabinet Indonesia Serikat.
Namun, versi lain mengatakan bahwa Presiden Soekarno adalah orang yang paling menentukan. Soekarno memiliki banyak referensi betapa garuda sejak dahulu kala telah dipakai oleh raja-raja besar. Raja Erlangga, misalnya, menggunakan lambang Garudamukha sebagai meterai kerajaan.
Dalam buku tentang lambang-lambang kerajaan yang terbit pada tahun 1483, tercantum gambar seorang raja Jawa yang naik di atas punggung burung besar seperti phoenix. Pada bagian lain, seorang raja Sumatera tampak mengendarai burung rajawali. Semua burung besar itu akhirnya disarikan sebagai burung garuda.
Soekarno memang termasuk orang yang suka sekali dengan sosok dan mitos burung garuda. Itu sebabnya, ia menamai penerbangan Indonesia pertama dengan Garuda.
Keyakinannya bahwa garuda adalah burung sakti dan perkasa milik Indonesia semakin terpaku kuat ketika ia membaca sajak Noto Suroto yang ditulis dalam bahasa Belanda. ”Ik ben Garuda, Vishnoe’s voegel, die zijn vleugels uitslaat hoog boven uw einladen” (Aku adalah Garuda, burung kendaraan Wisnu, yang membentangkan sayapnya menjulang tinggi di atas kepulauan). Karena itu, pada 28 Desember 1949, pesawat tipe Douglas DC-3 Dakota PK-DPD sumbangan pengusaha dan rakyat Aceh itu sudah memakai logo ”Garuda Indonesia Airways” di tubuhnya yang gemuk.
Kini lambang Garuda itu terpampang di dada puluhan ribu orang yang bertandang di Gelanggang Olahraga Bung Karno. Sungguh relevan: Garuda Pancasila di dadaku!
AGUS DERMAWAN T Penulis Buku-buku Seni Rupa